Balai Diklat Bangkalan Sebagai Ruang Isolasi, Observasi dan Karantina Covid-19

Balai Diklat Bangkalan dipersiapkan sebagai ruang isolasi, observasi dan karantina Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jalan Soekarno – Hatta 38 Mlajah Bangkalan. Senin (6/4/2020)

Pengecekan dilakukan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H, Dandim 0829 Bangkalan diwakilkan Kasdim 0829 Bangkalan Mayor Inf Mahfud Rofi’i, S. Pd, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Dodi Hermanto, M. Tr. Hanla, Wabup Drs. M. Mohni, M.M, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad, Sekda Bangkalan Ishak Sudibyo, Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, S.H., M.H.

“Ruang isolasi, observasi dan karantina Covid-19 dipersiapkan guna menampung warga baru datang (mudik) dan warga dari zona merah selama 14 hari, untuk melihat perkembangan kesehatan apakah warga yang ditampung tersebut terdampak Covid-19 atau tidak,”

“Ruang isolasi, observasi dan karantina Covid-19 akan siap dipergunakan pada hari Rabu mendatang,” ungkap Sekda Bangkalan.

(pendimbangkalan)

Leave a Reply

Your email address will not be published.