Dandim 0829 Bangkalan Beri Sambutan Dalam Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19
Bangkalan. Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangkalan di Aula Diponegoro Bangkalan Jalan Soekarno – Hatta 35 Bangkalan. Sabtu (4/4/2020).
Rakor dibuka Dandim 0829/Bangkalan, dihadiri oleh Kapolres Bangkalan, Danlanal Batuporon, Wakil Bupati Bangkalan, Kadinkes, Kepala BPBD, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Camat se – Kabupaten Bangkalan.
“Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menyampaikan bahwa potensi yang dimiliki dan kekuatan yang ada harus kita padukan dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Bangkalan.”
“Peningkatan kedatangan (mudik) warga di Kabupaten Bangkalan perlu dibuatkan ruang isolasi atau observasi untuk menampung warga tersebut selama 14 hari sebelum mereka berkumpul di masyarakat. Penampungan warga dari zona merah tersebut untuk melihat perkembangan kesehatan apakah warga tersebut terdampak Covid-19 atau tidak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi warga yang datang (mudik) sebelum mereka berkumpul dengan keluarga besarnya.
“Sterilisasi dan pendataan terhadap penumpang bus yang masuk terminal, himbauan terhadap warga yang baru datang untuk tetap tinggal di rumah guna mengisolasi diri selama 14 hari, ini peran gugus tugas ditingkat Desa maupun Kecamatan.” Sambut Kapolres Bangkalan.
“Pembuatan ruang singgah atau ruang isolasi terpadu di tingkat Kecamatan harus segera direalisasikan, pendataan, pengawasan warganya yang baru datang,” sambut Wabup Bangkalan.
(pendimbangkalan)