Danramil 06/Tanah Merah Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024
Bangkalan – Danramil 0829/06 Tanah Merah Kapten Kav Imam Ghazali menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Tanah Merah Dajjah tahun anggaran 2024 yang bertempat di kediaman Kepala Desa Tanah Merah Dajjah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Rabu (4/9/2024)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Tanah Merah Bpk Heri Arifin. SH beserta Staf Kecamatan, Danramil 0829/06 Tanah Merah Kapten Kav Imam Ghazali bersama anggota Babinsa, Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Susanto, SH. MH bersama anggota Bhabinkamtibmas, Kades Tanah Merah Dajjah Bpk Bustanul Arifin dan perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat desa Tanah Merah Dajjah.
Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Tanah Merah Dajjah, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2024
Dalam sambutanya Camat Bpk Heri Arifin. SH disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil 0829/06 Tanah Merah Kapten Kav Imam Ghazali dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan”. Tuturnya (Pendim_0829)