Danramil 0829-08 Tragah Hadiri Rakor Gugus Tugas Covid-19 Tragah

Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tragah di kantor Kecamatan Tragah Jalan raya Tragah, Rabu (22/4/2020).

Hadir dalam Rakor tersebut Danramil 0829-08 Tragah Kapten Inf Slamet, Camat Tragah Drs. Syaifulloh, Kapolsek Tragah AKP Musihram, S.H, Ketua NU Tragah, Ketua MUI Tragah, Toga, Tomas dan perwakilan Kades.

“Disepakati dalam Rakor tersebut yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama bahwa tidak akan menolak apabila terdapat jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan,” ikrar bersama.

Agar masing-masing Kades dengan dibantu Toga dan Tomas melaksanakan pemantauan, sosialisasi tentang social distancing dan physical distancing terkait SOP dalam melaksanakan ibadah sesuai hasil keputusan bersama Ulama dan Umaro Kabupaten Bangkalan.

Pendim 0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.