Edukasi Tentang Protokol Kesehatan Oleh Babinsa 0829/01 Kota
Bangkalan, Kodim0829.id -Babinsa 0829/01 Kota melaksanakan pendisiplinan, penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 terhadap masyarakat di diwilayah Kecamatan Kota Bangkalan, Minggu (03/01/2021).
Serma Dwi Sigit bersama Babinsa lainnya, berupaya mendisiplinkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, memberikan edukasi dan memberikan masker bagi yang tidak menggunakanya di tempat-tempat fasilitas umum yang sering di kunjungi masyarakat.
“Babinsa Koramil 0829/01 Kota Menyampaikan himbauan, “Masyarakat diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
“Diharapkan dengan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, semoga pandemi ini segera berlalu” harapannya.
Masih sering dijumpai masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker, membawa masker tetapi tidak dipakai, serta memakai masker tetapi penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu.
Pewarta : Pendim0829