Gakplin Protokol Kesehatan Oleh Gabungan TNI Polri Guna Memutus Covid-19 Di Kec. Geger
Bangkalan, Kodim0829.id -Personel gabungan Koramil 0829/15 Geger, Polsek Geger melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19 di Jalan raya Kombangan Kec. Geger Kab. Bangkalan, Sabtu (13/3/2021).
Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan membentangkan banner himbauan melaksanakan pendisiplinan terutama penggunaan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Di masa adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan mengikuti program vaksinasi guna memutus penyebaran Covid-19, “himbauannya.
Dengan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari menjadi kunci dalam memutus penyebaran Covid-19 sampai pandemi ini berakhir.
Pewarta : pendim0829