Jaga Ketertiban Umum, Operasi Pekat Kembali Dilaksanakan
BANGKALAN, kodim0829.id, – Kegiatan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dalam menjaga ketertiban dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja serta personil gabungan dari Kodim 0829/Bangkalan, Subdenpom V/4-4 Bangkalan, Polres Bangkalan, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dilaksanakan pada Sabtu (06/10/2021) malam.
Patroli Gabungan dibagi dalam dua grup sesuai arahan dan sasaran yang dituju. Grup pertama menyasar hotel dan penginapan di wilayah kota Bangkalan dan grup kedua menyasar warung dan rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat perbuatan melanggar norma – norma sosial kemasyarakatan.
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, S.Stp, M.Si mengutarakan bahwa operasi gabungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.
“Dalam masa pandemi Covid-19 yang sudah berada di level 1 ini, masyarakat seolah ber-eforia. Yang kami tidak inginkan muncul kegiatan-kegiatan lainnya yang kita anggap kegiatan penyakit masyarakat. Entah itu minuman keras atau tinggal bersama tanpa ikatan yang sah. Untuk mengantisipasi hal itu, kita laksanakan operasi pekat ini gabungan bersama Kodim, Sub denpom dan Polres Bangkalan.” Tuturnya.
Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat tersebut antara lain :
– Tim yang menyisir lokasi di Sub terminal Bancaran mendapati Wanita Malam di Warung kopi sebanyak 7 orang.
– Rumah Kosan di wilayah Kepang 9 orang (Pen29)