Kodim 0829 Bangkalan Laksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Bangkalan, Kodim0829.id -Personel gabungan Kodim 0829 Bangkalan bersama Polres, Satpol PP Bangkalan, melaksanakan penegakkan disiplin penggunaan masker di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan. Rabu malam (28/10/2020).

Penegakkan disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan Covid-19 oleh personel Kodim 0829 Bangkalan, Polres dan Satpol PP, bersama instansi lainnya di tempat-tempat keramaian masyarakat dan fasilitas umum lainnya.

“Masyarakat yang tidak menggunakan masker harus menerima konsekuensi berupa sanksi diantarannya tegoran, push up, pembersihan lingkungan dengan menggunakan baju oranye sebagai tanda pelanggaran,”tegas Satgas.

“Diharapkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, “ungkap Satgas.

Dalam operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 5 orang pelanggar, sanksi sidang pada tanggal 3 November 2020 di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.