Kodim 0829 Bangkalan Laksanakan Penegakkan Disiplin Dan Hukum Protkes

BANGKALAN, Kodim0829.id -Patroli gabungan dengan melaksanakan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP di wilayah Kabupaten Bangkalan. Rabu malam (7/10/2020).

Tujuan dilaksanakan operasi yustisi gabungan tersebut dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan , terutama tentang penggunaan masker, di tempat-tempat keramaian masyarakat dan fasilitas umum lainnya.

“Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “ungkap Satgas.

“Operasi yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakan hukum protokol kesehatan dan diberikan sanksi bagi para pelanggar tidak menggunakan masker, “tegas Satgas.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut yaitu Dua puluh satu (21) orang dikenakan sanksi pembersihan lingkungan, push up dan Enam (6) orang dikenakan sanksi sidang pada hari Jum’at tanggal 9 Oktober 2020 di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.