Kodim 0829 Bangkalan Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Bangkalan, Kodim0829.id -Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 oleh gabungan Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan di depan Kantor Bank BCA Jalan Trunojoyo Bangkalan, Selasa malam (01/12/2020).

Sasaran operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan yaitu para pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang tidak menggunakan masker dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “ungkap Satgas.

Masyarakat yang terjaring dalam kegiatan operasi yustisi tersebut yaitu 4 orang dikenakan sanksi teguran karena membawa masker tetapi tidak di gunakan dengan benar, 5 orang dikenakan sangsi sosial push Up dan 3 orang dikenakan sanksi administrasi/sidang di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan pada tanggal 3 Desember 2020

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.