Operasi Yustisi Gabungan Kodim 0829 Bangkalan Dalam Penegakkan Protokol Kesehatan

Bangkalan, Kodim0829.id -Operasi yustisi gabungan Kodim 0829 Bangkalan, Polres dan Satpol PP Bangkalan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di laksanakan di pertigaan Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Selasa (15/12/2020).

Sasaran pendisiplinan protokol kesehatan tersebut yaitu para pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, diharapkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari,” tegas satgas.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial pembersihan lingkungan, push up, sanksi administrasi/sidang di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan agar sadar fapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.