Operasi Yustisi Gakplin Masker Oleh TNI Polri Di Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan operasi yustisi penggunaan masker oleh personel gabungan Kodim 0829/Bangkalan, Polres dan Pemda Bangkalan guna memutus penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan di Jalan Soekarno Hatta Bangkalan, Minggu (7/3/2021).
Komitmen dan upaya Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dibantu TNI Polri dengan berbagai macam inovasi yang dilaksanakan siang maupun malam hari menegakkan protokol kesehatan diantaranya dengan operasi yustisi penggunaan masker. Masyarakat yang terjaring dalam kegiatan tersebut diberikan edukasi pemahaman dan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Himbauan yang diberikan oleh para petugas, agar masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah terjangkitnya Covid-19, dengan menerapkan pola hidup bersih dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, “himbauan oleh Satgas.
“Menjaga pola hidup sehat yaitu mengkonsumsi makanan bergizi, minum vitamin, berjemur untuk meningkatkan imunitas tubuh, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, “ungkapnya.
Menggunakan masker yang benar dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus penyebaran Covid-19.
Pewarta : Pendim0829