Operasi Yustisi untuk Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan
BANGKALAN, Kodim0829.id -Operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bangkalan. Rabu (16/9/2020).
Para Babinsa jajaran Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP dan aparat terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menegaskan kembali, “Segala upaya terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat dengan himbauan, sosialisasi, patroli penegakan disiplin, operasi yustisi secara gabungan dilakukan secara masif sampai ke tingkat desa dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” tutur Dandim.
Diharapkan masyarakat disiplin mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” harapan Dandim.
Tindakan bagi masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan dengan push up dan pembersihan lingkungan, juga diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan harus mentaati protokol kesehatan.
Kegiatan ini digencarkan setiap hari untuk menekan bahkan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : Pendim0829.