Para Babinsa Koramil 0829/10 Galis Beri Edukasi Protkes Pada Pedagang Dan Pengunjung Pasar Galis

Bangkalan, Kodim0829.id -Para Babinsa Koramil 0829/10 Galis dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakkan hukum protokol kesehatan terhadap para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Galis Kabupaten Bangkalan, Sabtu (02/01/2021).

Babinsa Koramil 0829/10 Galis tersebut menyadarkan masyarakat dengan mendatangi pasar tradisional Galis, agar para pedagang dan pengunjung dapat menerapkan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Babinsa Koramil 0829/10 Galis menyampaikan edukasi himbauan dengan menggunakan megaphone, “Agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T (tidak berkerumun),” himbau Babinsa.

“Diharapkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” harapannya.

Kegiatan seperti itu juga dilaksanakan di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.