Patroli Gabungan Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
BANGKALAN, Kodim0829.id -Patroli gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh personel Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan dan Satpol PP Bangkalan dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. Senin malam (24/8/2020).
Patroli gabungan dilaksanakan dengan pemasangan sticker di pusat-pusat keramaian diantaranya Bangkalan Plaza (Banplas) Jalan Halim Perdana Kusuma, Tretan Swalayan Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan, juga melaksanakan himbauan keliling menggunakan pengeras suara.
“Masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19, dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer.” himbau orator.
“Sanksi tegas akan diberlakuan apabila tidak mentaati protokol kesehatan, diharapkan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan, agar Kabupaten Bangkalan segera masuk zona hijau.” tambahnya.
Pewarta : Pendim0829.