Pemeriksaan Dan Pendataan PMI Dari Malaysia Dan Singapura Asal Kabupaten Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Anggota Kodim 0829/Bangkalan bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap PMI dengan jumlah 56 orang WNI asal daerah Kabupaten Bangkalan dari Malaysia dan Singapura yang dilaksanakan di Check Point Covid-19 Balai Latihan Kerja Bangkalan Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan. Sabtu (8/5/2021).

Personel yang melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap kedatangan rombongan PMI terdiri dari tenaga medis dari Dinas Kesehatan Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan , Relawan terhadap rombongan yang di jemput di asrama haji Sukolilo Surabaya dengan menggunakan 2 Bus milik perhubungan dan Bus Sekolah di kawal oleh Disnarkertrans Kab. Bangkalan dan Patroli Polres Bangkalan.

Himbauan dan edukasi kepada para PMI agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan harus menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, “tegasnya.

Prosedur pemulangan PMI sesuai juknis, di masa pandemi COVID-19 PMI harus menjalani tiga tahap karantina, bagi yang hasil tesnya negatif yaitu melaksanakan karantina selama dua hari di Rs. Asrama Haji Sukolilo, karantina di BLK Bangkalan selama tiga hari dan karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
Pewarta : pendim0829