Penanganan Pandemi Dalam Upaya memutus Covid-19 Oleh TNI-Polri Di Burneh
BANGKALAN, Kodim0829.id -Koramil 0829/04 Burneh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Burneh melaksanakan pendisiplinan dengan menyadarkan masyarakat terkait penggunaan masker dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakkan hukum protokol kesehatan di Desa Langkap Kec. Burneh Kab. Bangkalan, Jum’at (9/4/2021).
Sinergi yang terbangun antara TNI Polri selama ini dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah, dengan melaksanakan edukasi dan inovasi dalam menyadarkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Babinsa Koramil 0829/04 Burneh menyampaikan himbauan, “Agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk memutus penyebaran Covid-19, “pesan Babinsa.
“Pemerintah dalam penanganan memutus penyebaran Covid-19 memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas kekebalan tubuh agar terhindar dari virus, masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman, halal sesuai fatwa MUI dan sudah dilakukan uji klinis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), “pungkasnya.
Pewarta : Pendim0829