Pendisiplinan Masker Oleh Babinsa Koramil 0829/07 Labang Terhadap Masyarakat
Bangkalan, Kodim0829.id -Babinsa Koramil 0829/07 Labang bersama instansi terkait melaksanakan pendisiplinan, penegakkan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, Senin (4/1/2021).
Sasaran penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat di tempat-tempat keramaian dengan memberikan edukasi pemahaman dan membagikan masker guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Babinsa Koramil 0829/07 Labang menyampaikan agar masyarakat dapat menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T tidak berkerumun, diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kodim 0829/Bangkalan beserta jajaran selalu melaksanakan pendisiplinan, penegakkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan sasaran di tempat-tempat keramaian publik.
Pewarta : Pendim0829