Pendisiplinan Penggunaan Masker Oleh Satgas Gabungan TNI-Polri
Bangkalan, Kodim0829.id -Pendisiplinan penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 oleh satgas gabungan Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP, dan dinas di wilayah Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/11/2020).
Sasaran pendisiplinan adalah para pengendara roda 4, roda 2 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker, sanksi yang diberikan berupa tegoran, sanksi push up, sanksi sosial pembersihan lingkungan dan sanksi administrasi. Tindakan/sanksi yang dijatuhkan agar masyarakat sadar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T (tidak berkerumun), masyarakat diharapkan selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas satgas.
Kegiatan pendisiplinan ini dilaksanakan setiap hari siang maupun malam oleh TNI, Polri, Pemda, agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta : Pendim0829