Pendisiplinan Prokes Oleh Anggota Koramil Jajaran Kodim 0829 Bangkalan

BANGKALAN, Kodim0829.id -Personel anggota Koramil jajaran Kodim 0829 Bangkalan melaksanakan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, di wilayah Kabupaten Bangkalan, Senin (21/9/2020).

Kegiatan operasi yustisi tersebut guna mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh personel anggota Koramil jajaran Kodim 0829 Bangkalan bersama Instansi terkait lainnya, dengan sasaran masyarakat di tempat-tempat keramaian yang tidak menggunakan masker.

Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menegaskan, “Pendisiplinan, penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan setiap hari, dalam rangka memberikan kesadaran masyarakat tentang penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat-tempat keramaian atau fasilitas umum lainnya.” tegas Dandim 0829.

“Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” harapan Dandim.

Pemberlakuan sanksi sosial sesuai peraturan yang berlaku yaitu dengan tindakan push up, pembersihan lingkungan atau membayar denda yang dibayarkan kepada pihak Pengadilan (Kas Negara).

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.