Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Pasar Oleh Babinsa Tanah Merah

Bangkalan, Kodim0829.id -Babinsa Koramil 0829/06 Tanah Merah bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker terhadap masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19 di pasar tradisional tanah merah di Jalan raya Tanah Merah Kab. Bangkalan, Minggu (14/3/2021).

Dengan melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, edukasi, sosialisasi vaksinasi dan membagikan masker guna memutus penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dalam kehidupan sehari hari guna memutus penyebaran Covid-19, “himbaunya.

“Program vaksinasi oleh pemerintah kepada masyarakat, tidak perlu takut atau khawatir tentang vaksinasi, bahwa vaksin ini aman, sudah difatwakan halal oleh MUI, sudah melalui uji klinis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, “jelasnya.

Adapun sasaran dalam kegiatan pendisiplinan tersebut yaitu para pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker di berikan tegoran, edukasi pemahaman agar selalu menggunakan masker dan mengikuti program vaksinasi.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.