Penegakan Disiplin Penggunaan Masker, Di Wilayah Kabupaten Bangkalan
BANGKALAN, Kodim0829.id -Sejumlah personel Kodim 0829 Bangkalan yang tergabung dalam Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. Selasa malam (8/9/2020).
Bersama-sama dengan personel Polres Bangkalan dan Satpol PP melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yaitu pendisiplinan penggunaan masker, dengan sasaran tempat-tempat keramaian masyarakat dan fasilitas umum lainnya.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah. “ungkap Satgas.
“Tindakan pelanggaran bagi yang tidak menggunakan masker harus melaksanakan push up dan diberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mentaati protokol kesehatan.”tegas Satgas.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : Pendim0829.