Penegakkan Disiplin Masker Oleh Gabungan Kodim 0829/Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Kodim 0829/Bangkalan bersama Polres Bangkalan, Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan di depan Mapolres Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Kamis malam (10/12/2020).
Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, masyarakat yang terjaring dalam kegiatan tersebut yaitu 15 orang dikenakan sanksi teguran karena membawa masker tetapi tidak di gunakan dengan benar, 2 orang dikenakan sangsi sosial.
“Masyarakat harus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Covid-19,” tegas satgas.
“Selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Covid-19, “harapannya.
Sasaran penegakkan disiplin penggunaan masker yaitu para pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang yang melintas di jalan tersebut, dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : Pendim0829.