Penegakkan Disiplin Prokes Penggunaan Masker Oleh Gabungan Kodim 0829/ Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan kegiatan operasi yustisi gabungan Kodim 0829/Bangkalan, Polres dan Satpol PP Bangkalan di depan Mapolres Bangkalan Jl. Soekarno Hatta Bangkalan, Selasa (08/12/2020).
Operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan juga dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan oleh personel Kodim 0829/Bangkalan, Polres dan Satpol PP Bangkalan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sasaran pendisiplinan protokol kesehatan tersebut yaitu para pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Masyarakat harus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Covid-19,” tegas satgas.
“Diharapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19, “himbau satgas.
Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial pembersihan lingkungan, push up, sanksi administrasi/sidang di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan.
Pewarta : Pendim0829