Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Satgas Covid-19 Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Upaya meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Kodim 0829/Bangkalan beserta jajaran bersama Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan melaksanakan operasi yustisi di depan kantor Bank BCA Jl.Trunojoyo No.15 Bangkalan, Senin (14/12/2020).
Yang terjaring dalam kegiatan operasi yustisi tersebut yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 15 orang pelanggar, 13 orang di berikan sanksi sosial berupa push up dan 2 orang sanksi tegoran.
Setelah menjalani sanksi yang diberikan petugas, masyarakat tersebut diberikan pemahaman agar menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Covid-19,” tegas satgas.
Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terus dilaksanakan supaya masyarakat sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : Pendim0829.