Penegakkan Penggunaan Masker Oleh Gabungan TNI, Polri Dan Pemda Di Bangkalan
Bangkalan, Kodim0829.id -Patroli gabungan dan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Kodim 0829 Bangkalan, Polres dan Satpol PP dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di depan kantor Mapolres Bangkalan Jl. Soekarno Hatta Bangkalan, Jum’at (6/11/2020).
Penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap para pengendara roda 4 maupun roda 2 yang tidak menggunakan masker, membawa masker tetapi tidak digunakan dengan benar, sanksi terhadap para pelanggar berupa tegoran, pembersihan lingkungan, push up dan sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan sesuai jadwal sidang persidangan.
“Masyarakat diharapkan selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas satgas.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari siang oleh TNI, Polri, Pemda, agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : pendim0829