Penertipan Masker Oleh Kodim 0829/Bangkalan Di Wilayah Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, Kodim0829.id -Operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Minggu (27/12/2020).

Personel yang tergabung dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP dengan sasaran para pengguna kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang melintas di jalan tersebut, sanksi bagi para pelanggar berupa teguran, sanksi sosial pembersihan lingkungan dan melaksanakan sidang di PN. Bangkalan.

“Masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegas satgas.

Upaya peningkatan menyadarkan masyarakat terus dilaksanakan setiap waktu guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.