Penyuluhan Hukum Oleh Kumdam V/Brawijaya Di Kodim 0829 Bangkalan
BANGKALAN, kodim0829.id, –
Komando Distrik Militer (Kodim) 0829/Bangkalan mendapatkan penyuluhan hukum Triwulan III tahun 2022 dari Kumdam V/Brawijaya pada Jum’at (08/07/2022). Bertempat di Gedung Manunggal Kodim 0829, Jalan Letnan Abdullah No. 4 Bangkalan, penyuluhan hukum dihadiri oleh Para Pasi, Danramil jajaran Kodim 0829/Bangkalan, Sub Denpom 4-4/V Bangkalan, anggota Kodim 0829/Bangkalan, anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan serta PNS Kodim 0829/Bangkalan.
Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang S.I.P dalam sambutannya menyampaikan, “Hari ini kita akan menerima pengarahan hukum dari Tim Kumdam V/BRW agar kita memahami tentang hukum dalam bertugas sehari-hari di wilayah binaan teritorial Kodim 0829/Bangkalan.” Tutur Dandim dalam sambutannya.
“Apapun yang nanti disampaikan oleh narasumber kita cermati dan apabila ada yang perlu kita tanyakan silahkan disampaikan agar kita memahami tentang hukum.” Sambung Dandim.
Bertindak sebagai pembawa materi, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH. dari Kumdam V/Brawijaya, menyampaikan, “Banyak kasus-kasus yang terjadi di jajaran TNI AD akibat kurangnya pengetahuan kita tentang hukum. Kasus yang diselesaikan oleh Kumdam V/Brawijaya adalah kasus yang berawal dari Medsos akibat kurangnya kontrol terhadap kebutuhan penggunaan media sosial.” Paparnya.
Oleh karenanya, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH. berharap meningkatnya kontrol dalam penggunaan media sosial, “Meningkatnya pengetahuan, Iptek melalui Medsos dapat merusak hubungan keluarga dan pikiran kita maka dari itu perlu kita sadari keperluan kita dalam medsos harus di saring dan di kontrol karena medsos prasarana yang dapat merubah pikiran setiap penggunanya.” Jelasnya.
(Pendim_0829)