Personel Jajaran Kodim 0829 Bangkalan Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
BANGKALAN, Kodim0829.id -Penegakkan disiplin protokol kesehatan oleh personel anggota Koramil jajaran Kodim 0829 Bangkalan dengan operasi yustisi
terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, di wilayah Kabupaten Bangkalan, Selasa (22/9/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat guna mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan sasaran tempat-tempat keramaian yang tidak menggunakan masker.
Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menyampaikan, “Kegiatan operasi yustisi dalam rangka memberikan kesadaran masyarakat tentang penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat-tempat keramaian atau fasilitas umum lainnya.” tutur Dandim 0829.
“Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” harapan Dandim.
Pemberlakuan sanksi sosial sesuai peraturan yang berlaku yaitu dengan tindakan push up, pembersihan lingkungan atau membayar denda yang dibayarkan kepada pihak Pengadilan (Kas Negara).
Pewarta : Pendim0829.