Personel Kodim 0829 Bangkalan Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam V/Brawijaya

BANGKALAN, Kodim0829.id -Anggota Kodim 0829, PNS, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVIII menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya dengan menerapkan protokol kesehatan di aula Manunggal Kodim 0829 Bangkalan Jalan Letnan Abdulah 04 Bangkalan. Jum’at pagi (17/7/2020).

“Penegakan hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran” adalah tema dalam kegiatan penyuluhan, adapun tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya yaitu Mayor Chk Ervan Yudi Haryanto S.H dan Mayor Chk Yudha S.H.

Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos, dalam sambutan menyampaikan, “penyuluhan hukum dilaksanakan agar mengetahui, mengerti, memahami, hukum dan sanksi apabila melanggar, sehingga seluruh anggota sadar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.” tutur Dandim.

“Para Babinsa jajaran Kodim 0829 Bangkalan dalam melaksanakan tugas berinteraksi langsung dengan masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran disiplin maupun pidana, baik disengaja maupun tidak, diharapkan dengan penyuluhan hukum ini dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran, sehingga dengan penyuluhan ini mengurangi pelanggaran, dapat meningkatkan disiplin anggota.” harapan Dandim.

Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan penyuluhan hukum dengan wajib bermasker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, pengecekan suhu tubuh, mengisi daftar hadir dan menempati kursi yang telah diatur jaraknya dengan sistem physical distancing.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.