Rakor Evaluasi Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Kodim0829.id -Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan tentang Evaluasi Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan bertempat di Aula Diponegoro Jalan Soekarno-Hatta Nomor 35 Bangkalan. Senin (14/9/2020).

Kehadiran Dandim 0829 Bangkalan dalam kegiatan tersebut bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Forkopimda Bangkalan yaitu Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Danlanal Batu Poron, Ketua DPRD Bangkalan, Wakil Bupati, Sekda, Kajari, Ketua PA, Ketua PN, Ketua MUI, Ketua PCNU, Kepala OPD Pemkab Bangkalan.

Dalam sambutannya Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menyampaikan, “penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, kurangnya kesadaran masyarakat dan tidak tegasnya aparatur pemerintah desa, masih terdapat kegiatan warga/masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dapat menimbulkan penyebaran virus Covid-19.” tutur Dandim.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan dimulai dari diri sendiri, kemudian bersama-sama instansi terkait melaksanakan pendisiplinan dengan menerapkan sanksi secara ketat bagi para pelanggar sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran lagi, diharapkan dengan kedisiplinan masyarakat mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, semoga Kabupaten Bangkalan segera masuk zona hijau.” harapan Dandim.

Sinergi dan upaya bersama semua Instansi dalam pendisiplinan penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat, agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.