Rakor Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo,.S.Sos menghadiri rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangkalan di Aula Pemkab Bangkalan Jalan Soekarno – Hatta 35 Bangkalan.

Rakor pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dihadiri Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Kasatpol PP, Ketua PCNU Bangkalan, Ketua Baznas Bangkalan.

“Dalam sambutan, Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo,.S.Sos mengharapkan kerjasamanya sesuai dengan job description, adanya 3 pos chekpoint yang pertama di Jembatan Suramadu, yang kedua di Terminal Bangkalan dan yang ketiga di Pelabuhan Kamal, perlunya penyediaan akomodasi, sarana penunjang lain diantaranya tempat ibadah, tempat buang hajat (toilet) agar petugas dilapangan tidak meninggalkan pos, karena harus fokus 24 jam untuk pemantauan dan sterilisasi terhadap masyarakat yang keluar masuk melintasi Jembatan Suramadu.” sambutnya.

“Sinergi dalam penanganan kedatangan warga masyarakat dari luar negeri maupun luar wilayah, kita berdayakan semua jajaran baik dari Koramil, Polsek, Kecamatan, Desa untuk melaksanakan pemantauan, pendataan, memberikan himbauan terhadap masyarakat baru datang untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.” harapan Dandim.

Leave a Reply

Your email address will not be published.