Satgas Gabungan TNI-Polri Melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker
Bangkalan, Kodim0829.id -Satgas gabungan Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP, dan Instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kamis (12/11/2020).
Pendisiplinan terhadap para pengendara roda 4, roda 2 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker, sanksi yang diberikan berupa tegoran, sanksi sosial pembersihan lingkungan dan sanksi administrasi.
Satgas gabungan menekankan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T (tidak berkerumun), masyarakat diharapkan selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas satgas.
TNI, Polri, Pemda melaksanakan Kegiatan pendisiplinan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta : Pendim0829