Sidak Dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Terhadap ASN Pemkab Bangkalan 

BANGKALAN, Kodim0829.id -Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Selasa siang (15/9/2020).

Pasukan gabungan tersebut terdiri dari personel Kodim 0829 Bangkalan, Subdenpom V/4-4 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, Dishub Bangkalan, kegiatan menyasar beberapa perkantoran di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya dapat memberikan contoh/suri tauladan untuk mentaati dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker saat beraktifitas dan berkumpul dengan rekan kerja maupun masyarakat.” tegas Satgas.

Tindakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin protokol kesehatan dengan push up dan pembersihan lingkungan, juga diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan harus mentaati protokol kesehatan.

Dengan harapan operasi yustisi yang dilakukan secara sidak oleh Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 dapat meminimalisir angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.