Sinergi Terpadu Penegakkan Disiplin Protkes Bersama Babinsa Koramil 0829/09 Blega
BANGKALAN, Kodim0829.id -Penegakkan disiplin penggunaan masker oleh Babinsa Koramil 0829/09 Blega dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Sabtu (17/10/2020).
Sinergi kegiatan terpadu terus dilaksanakan setiap hari oleh para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Babinsa Koramil 0829/09 Blega Serma Muniri menyampaikan himbauan, “Agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 1T (tidak berkerumun),” himbau Babinsa.
“Diharapkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19,” harapannya.
Sanksi diberikan terhadap para pelanggar, diantaranya berupa tegoran, push up, kerja sosial pembersihan lingkungan dengan memakai rompi oranye. Kegiatan seperti itu juga dilaksanakan di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Pewarta : Pendim0829