Sinergi TNI, Polri Dan Pemda Laksanakan Operasi Yustisi Gakplin Masker

Bangkalan, Kodim0829.id -Kodim 0829/Bangkalan bersama Polres dan Pemda Bangkalan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 melaksanakan penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kamis (14/1/2021).

Melaksanakan operasi yustisi, masyarakat yang terjaring sejumlah 15 orang masing-masing diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya selain itu juga diberikan edukasi oleh satgas.

“Agar menerapkan pola hidup bersih dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, juga menjaga pola hidup sehat yaitu mengkonsumsi makanan bergizi, minum vitamin, berjemur untuk meningkatkan imunitas tubuh, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, “tegasnya.

“Diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah terjangkitnya Covid-19, “pungkasnya.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.