Tiada Kenal Menyerah, Kodim 0829 Bangkalan Selalu Melaksanakan Pendisiplinan Protkes 

BANGKALAN, Kodim0829.id -Operasi yustisi gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan terdiri dari personel Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Jalan Pemuda Kaffa Junok Burneh Bangkalan, Selasa (6/10/2020).

Tiada mengenal kata menyerah, para personel Kodim 0829 Bangkalan bersama aparat terkait lainnya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran tempat-tempat keramaian, fasilitas umum lainnya.

Komandan Komando Distrik Militer 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menegaskan kembali, “Upaya terus menerus dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat dan kegiatan operasi yustisi gabungan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Dandim.

“Pemberian sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi dengan tujuan agar masyarakat sadar untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika beraktifitas diluar rumah,” imbuh Dandim

“Upaya dengan aksi nyata terus digencarkan dan dilaksanakan setiap hari oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Pemda, diharapkan masyarakat sadar, dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” harapan Dandim.

Masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi berupa sanksi teguran, push up, pembersihan lingkungan dan sidang di Pengadilan Negeri. Adapun sanksi teguran sebanyak 2 orang, sangsi push up sebanyak 6 orang, dan sangsi berupa sidang yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 di kantor Pengadilan Negeri Bangkalan sebanyak 4 orang.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.