TNI-Polri Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Kodim0829.id -Penegakan protokol kesehatan oleh Kodim 0829 Bangkalan beserta jajaran dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 06 TA. 2020 tentang Penegakan Disiplin Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. Rabu (26/8/2020).

Pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dengan melaksanakan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menyampaikan, “agar masyarakat melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. “tutur Dandim 0829.

“Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan akan diberlakuan sanksi melalui 3 tahap yaitu teguran, administrasi dan sanksi pembersihan lingkungan guna menekan sebaran Covid-19.” tegas Dandim 0829.

“Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat diseluruh wilayah, diharapkan Kabupaten Bangkalan segera masuk zona hijau.” harapan Dandim 0829.

Upaya terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan TNI-Polri, Pemda dan Instansi terkait lainnya dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.