Upaya Bersama Pendisiplinan Protokol Kesehatan Oleh Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Di Desa Blega

BANGKALAN, Kodim0829.id -Penegakkan disiplin penggunaan masker oleh Babinsa Koramil 0829/09 Blega bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait lainnya terhadap warga binaan di Desa Blega Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Kamis (18/3/2021).

Upaya bersama tersebut dalam rangka mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari guna memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Blega.

Babinsa Koramil 0829/09 Blega menyampaikan himbauan, “Agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 1T (tidak berkerumun),” himbau Babinsa.

“Diharapkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.