Upaya Keras Dalam Pendisiplinan Protkes Oleh Kodim 0829 Bangkalan

BANGKALAN, Kodim0829.id -Operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Minggu (11/10/2020).

Dinamika dilapangan yang sering dijumpai kurangnya kesadaran sebagian masyarakat tidak memakai masker, membawa masker tetapi tidak dipakai, serta memakai masker tetapi penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu.

Personel gabungan terdiri dari Kodim 0829 Bangkalan, Subdenpom V/4-4, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan dan instansi terkait lainnya bersama-sama melaksanakan penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus Covid-19, dilaksanakan secara berkesinambungan siang maupun malam hari di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“TNI, Polri, Pemda bersama instansi terkait lainnya berupaya keras, siang maupun malam hari melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Dandim.

Komandan Komando Distrik Militer 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos juga menegaskan kembali, ” Agar masyarakat selalu menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari 1T (tidak berkerumun),” tegas Dandim.

“Dengan kesadaran semua masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan semoga wilayah Kabupaten Bangkalan segera masuk zona hijau” harapan Dandim.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut berhasil menjaring masyarakat tidak menggunakan masker yaitu 8 orang dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan (memakai rompi oranye), 5 orang dikenakan sanksi sidang pada tanggal 14/10/2020 di kantor Pengadilan Negeri Bangkalan, dan 20 orang dikenakan sanksi berupa teguran dan diberikan edukasi.

Pewarta : Pendim0829.

Leave a Reply

Your email address will not be published.