Upaya Terpadu, TNI, Polri Dan Pemda Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, Kodim0829.id -Sinergi dalam pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan dan Pemda Bangkalan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Selasa (29/12/2020).

Berbagai upaya terus dilakukan dalam pendisiplinan protokol kesehatan diantaranya melaksanakan patroli gabungan, operasi yustisi dan edukasi pemahaman terhadap masyarakat.

Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menuturkan, “Kurangnya kesadaran sebagian masyarakat, masih sering dijumpai masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah atau di tempat – tempat fasilitas umum lainnya, “tutur Dandim.

“Masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, juga menjaga pola hidup sehat yaitu mengkonsumsi makanan bergizi, minum vitamin, berjemur untuk meningkatkan imunitas tubuh, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, “tegas Dandim.

“Diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah terjangkitnya Covid-19, “harapan Dandim.

Dengan seluruh masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dari negeri tercinta ini.

Pewarta : Pendim0829

Leave a Reply

Your email address will not be published.